Kades Pappalluang Jeneponto Terancam 7 Tahun Penjara atas Dugaan Pemalsuan Dokumen

    Kades Pappalluang Jeneponto Terancam 7 Tahun Penjara atas Dugaan Pemalsuan Dokumen
    Kepala Unit (Kanit) III Reskrim Polres Jeneponto, IPDA Uji Mugni, S.H /Syamsir. (Jurnalis Indonesiasatu.co.id).

    JENEPONTO, SULSEL - Usai dilakukan pemeriksaan terhadap terduga Muhammad Syaid di Kepolisian Pores Jeneponto atas dugaan pemalsuan dokumen dalam proses pendaftaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021.

    Kepala Unit (Kanit) III Reskrim Polres Jeneponto, IPDA Uji Mugni menetapkan Muhammad Syaid sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana tersebut.

    "Terhadap lelaki MS telah dilakukan penahanan di Polres Jeneponto dengan dasar, LP/A/36/X/Res1.9/2021/Sulsel/RES Jeneponto, tanggal 27 Oktober 2021." jelas Uji sesaat lalu.

    Atas perbuatannya itu, Uji menyebutkan bahwa lelaki MS dikenakan pasal 266 ayat 2 tentang pemalsuan dukumen dengan ancaman 7 tahun penjara.

    "Dikenakan pasal 266 ayat 2, ancaman pidana 7 tahun, " ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Minggu (2/1/2022).

    Saat ditanya apakah akan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Pihak penyidik hanya menunggu petunjuk atau barang bukti yang diamankan apakah dapat mengarah ke orang lain. 

    "Kami belum dapat petunjuk terkait keterlibatan orang lain, " ungkapnya.

    Diketahui, Muhammad Syaid merupakan Kepala Desa Pappalluang, Kecamatan Bangkala Barat, ditangkap karena diduga melakukan pemalsuan data saat mencalonkan kepala desa di periode pertama dan keduanya ia memasukkan data palsu.

    Warga Dusun Bontoparang, Desa. Pappalluang tersebut ditahan usai satu hari pacsa pelantikan pilkades serentak pada Kamis 30 Desember 2021 kemarin.

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    Syamsir

    Syamsir

    Artikel Sebelumnya

    Kades Pappalluang Jeneponto Resmi Ditetapkan...

    Artikel Berikutnya

    Rekannya Ditahan, Sejumlah Kepala Desa Datangi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Kenapa Lapor Lagi? Emangnya Kantor Pajak Kerja Apa?

    Ikuti Kami