Sehari Usai Dilantik, Kades Pappalluang Ditahan di Polres Jeneponto, Begini Kasusnya

    Sehari Usai Dilantik, Kades Pappalluang Ditahan di Polres Jeneponto, Begini Kasusnya
    Puluhan massa yang diketahui keluarga Kepala Desa Pappaluang mendatangi kantor Polres Jeneponto Polda Sulawesi Selatan/Syamsir.

    JENEPONTO, SULSEL - Salah seorang oknum Kepala Desa di Kabupaten Jeneponto ditahan di Kepolisian Resor Polres Jeneponto Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

    Oknum Kepala Desa (Kades) dimaksud bernama Muh. Syaid, diketahui kepada desa Pappalluang, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto.

    Dari pantauan Indonesiasatu.co.id, Sabtu (01/01/2022) terlihat jelas puluhan massa yang notabene keluarga oknum kades tersebut mendatangi kantor Polres Jeneponto.

    Informasi yang dihimpun media ini, Kades Pappalluang, Muh Syaid ditahan atas kasus dugaan ijazah palsu. Nampak jelas, Muh. Syaid ditahan di ruang sel Polres Jeneponto.

    Kades Pappalluang ini dilantik pada  Kamis 30 Desember 2021 oleh Bupati Jeneponto Iksan Iskandar.

    Sebelumnya, Muh, Syaid merupakan incumbet pada pimilihan kepala desa serentak 2021 kemarin dan terpilih kembali.

    Hingga berita ini diturunkan belum ada hasil konfirmasi dari pihak penyidik Polres Jeneponto.

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    Syamsir

    Syamsir

    Artikel Sebelumnya

    Final Piala AFF 2020, Timnas Indonesia Bakal...

    Artikel Berikutnya

    Kades Pappalluang Jeneponto Resmi Ditetapkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Hendri Kampai: Harta Karun Indonesia, Jangan Sampai Jatuh ke Tangan yang Salah!
    Mengapa Finlandia dan Denmark Lebih Bahagia Daripada Amerika Serikat

    Ikuti Kami