JENEPONTO, SULSEL - Salah seorang oknum Kepala Desa di Kabupaten Jeneponto ditahan di Kepolisian Resor Polres Jeneponto Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Oknum Kepala Desa (Kades) dimaksud bernama Muh. Syaid, diketahui kepada desa Pappalluang, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto.
Dari pantauan Indonesiasatu.co.id, Sabtu (01/01/2022) terlihat jelas puluhan massa yang notabene keluarga oknum kades tersebut mendatangi kantor Polres Jeneponto.
Informasi yang dihimpun media ini, Kades Pappalluang, Muh Syaid ditahan atas kasus dugaan ijazah palsu. Nampak jelas, Muh. Syaid ditahan di ruang sel Polres Jeneponto.
Baca juga:
Ini Keberhasilan Polri Ungkap Kasus Narkoba
|
Kades Pappalluang ini dilantik pada Kamis 30 Desember 2021 oleh Bupati Jeneponto Iksan Iskandar.
Sebelumnya, Muh, Syaid merupakan incumbet pada pimilihan kepala desa serentak 2021 kemarin dan terpilih kembali.
Hingga berita ini diturunkan belum ada hasil konfirmasi dari pihak penyidik Polres Jeneponto.
Penulis: Syamsir
Editor: Cq